This site uses cookies.
Some of these cookies are essential to the operation of the site,
while others help to improve your experience by providing insights into how the site is being used.
For more information, please see the ProZ.com privacy policy.
Freelance translator and/or interpreter, Verified site user
Data security
This person has a SecurePRO™ card. Because this person is not a ProZ.com Plus subscriber, to view his or her SecurePRO™ card you must be a ProZ.com Business member or Plus subscriber.
Affiliations
This person is not affiliated with any business or Blue Board record at ProZ.com.
Services
Translation, Interpreting, Copywriting
Expertise
Specializes in:
Education / Pedagogy
Environment & Ecology
Rates
English to Indonesian - Standard rate: 0.03 USD per word Indonesian to English - Standard rate: 0.03 USD per word
Blue Board entries made by this user
0 entries
Payment methods accepted
Wire transfer, PayPal
Portfolio
Sample translations submitted: 1
English to Indonesian: Comments to SEA REcommendations General field: Social Sciences Detailed field: Environment & Ecology
Source text - English 3.4 Comments to Chapter 4 integrating SEA recommendations to the principal de-sign of RPJMD district of batang year 2017-2022
In Chapter 4 regarding integrating SEA recommendations to the principal design of the RPJMD, it is recommended to do changes in several sections.
At the end of Section 4.1, it is recommended to add the following recommendations:
1. It needs cooperation among stakeholders to reduce air pollution from vehicle emis-sions
2. In heavily populated areas use noise reducing asphalt top layers for roads in order to minimize nuisances from traffic
At the end of Section 4.3, the following recommendation should be inserted:
1. Introduce state of art drip irrigation equipment in order to save precious water resources
At the end of Section 4.4, the following recommendations should be inserted:
1. Development of agriculture sector should refer to RPPLH as well as environmental carry-ing capacity and capacity
2. Strive towards introducing organic farming and minimum use of pesticides in Batang dis-trict and set aside money for training of farmers, e.g. 1 % of the program
At the end of Section 4.5, the following recommendation should be inserted:
1. Set aside 1 % of the programme for environmental protection measures (Amdal may also be needed) and training of actors in the tourism sector in coastal areas.
The last part of Section 4.6 should have the following in red inserted:
However, the increase of fishery production and fishery cultivation can cause negative impact that is, the change of land conversion into catching area or fishery cultivation, sea currents change, potentially causing environmental pollution due to the use of materials that are not en-vironmentally friendly. Especially, it can cause Increased environmental damage due to the ac-tivities of land conversion, if the aquaculture is land-based. In fishery port activities, the dock has the potential to generate domestic waste water contamination and fish processed products have the potential to decrease biodiversity (biodiversity), and reduce water catchment areas. The farming of marine fish, crustaceans and even bivalves produces waste in the form of faecal matter and unused feed. These largely nitrogen-based wastes can cause oxygen depletion in coastal environments and a net loss of marine productivity in certain coastal areas. Additionally, the use of antibiotics, antifoulants, and pesticides are all problems that aquaculture can intro-duce into the marine environment. Based on these environmental issues it is necessary to do further mitigation and selection of alternatives that can minimize the negative impact caused. The mitigation formulation used is the development of WWTP from disposal of fish farming ac-tivities prior to discharge to water bodies (environment), implementation of good aquaculture practices, improvement of fish farming technology, environmentally friendly fishing tools and law enforcement through the inherent supervision by relevant agencies and the empowerment of community groups of supervisors (Pokmaswas). While the selected alternative is to establish aquaculture area and establish a zoning cultivation.
Based on the result of mitigation and alternatives chosen then recommendation of increasing fishery production and fishery cultivation is done by:
1. The Aquaculture Development Program concerns the way of cultivating good fish, and it should be done by preparing supporting facilities and infrastructure that is not damaging the environment.
2. Maintaining the quality and function of the environment, and improving the manage-ment of natural resources, and spatial planning.
3. Monitoring environmental quality.
4. Use a percentage of money set aside for increasing aquaculture and fishery for envi-ronmental impact assessment (amdal), e.g. 1 %. In 18 examples EIA costs in EU were found to range from 0.01% to 2.56% of the total development cost with the average being 0.5%.
At the end of Section 4.7, the following recommendation should be inserted:
3. Set aside 1 % of the money for the programme for environmental protection, in-cluding introduction of a management system for handling infectious waste.
At the end of Section 4.8, the following should be inserted:
4. Set aside part of the budget for environmental mitigation measure, e.g. 5 %. Industries, such as the batik industry which is abundant in Batang District, pollute, and the money should be used to establish/construct reception facilities for hazardous waste, recycling (e.g. of met-als), and oil products.
5. Set aside part of the budget for introducing cleaner technology such as water and ener-gy saving devices in most common industries in the district.
6. Establish a grievance redress mechanism at the environmental department in order to care of social conflicts with neighbours to the industrial area.
As recommendation 7 under Section 4.9 the following should be inserted:
7. In heavily populated areas use noise reducing asphalt top layers for roads in order to minimize nuisances from traffic.
4 WRIAM (Water Resources Issues Assessment)
The Environmental Impact Assessment (EIA) has become a universal analysis conditional to the implementation of projects. However, the constraints faced by the authors of EIA´s are of dif-ferent nature according to the situation and importance of the human activities for which the impacts are evaluated. In fact, it is very different to evaluate the impact of a well-defined infra-structure project at a well-defined site (e.g. an irrigation scheme) and the general impact of a sector of activities or a programme comprising numerous projects of similar nature, but of dif-ferent importance and implemented in very different places (and thus, in different environmen-tal contexts).
Although, an ad hoc method, i.e. developed for the specific needs of a project and site (though respecting certain rules) may perfectly satisfy the needs for particular projects, the evaluation of environmental impacts of a sector of activities or of a programme requires a method much more systematic to avoid:
• Either to be lost in the multiplicity of situations encompassing the sector or programme
• Or to rely on hazardous subjective judgements, based on fragmented observations un-critically extrapolated to the entire sector or programme.
It is for such purposes the method RIAM (Rapid Impact Assessment Matrix) , or the derived WRIAM (Water Resources Issues Assessment Matrix) are particularly adapted due to their level of objectivity, their semi-quantitative character, and the robustness of their methodology.
WRIAM was conveniently adapted to the prioritization of water resources management prob-lems based on the following assumptions:
(a) Water resources management problems are considered to impact negatively;
(b) Positive impacts of water resources management issues do not pose any threat and therefore not considered relevant; and
(c) The importance of a problem could be localized or widespread.
In the WRIAM process the impacts of project activities are evaluated against the environmental components, and for each component a score (using the defined criteria) is determined, which provides a measure of the impact expected from the component. The important assessment criteria fall into two groups:
A. Criteria that are of importance to the condition, that individually can change the score obtained; and
B. Criteria that are of value to the situation, but should not individually be capable of chang-ing the score obtained.
For group A, the overall quotation system consists in multiplying the marks attributed to each criterion. The principle of multiplication insures that the weight of each criterion intervenes di-rectly.
For group B, the overall quotation system consists in adding the marks attributed to each crite-rion. This insures that a mark taken in isolation cannot affect much the overall result.
The quotation system is very simple, for one cannot retain with the first analysis, since there are two criteria in group A (A1 and A2) and three criteria in the group B (B1, B2 and B3). A de-tailed criteria description is shown in the referenced article.
Calculation of the overall quotation for a given condition is very simple.
(a1) and (a2) represents individual criteria scores for group A;
(b1), (b2) and (b3) represents individual criteria scores for group B;
For each condition the following calculations is done:
(a1) x (a2) = aT
(b1) + (b2) + (b3) = bT
aT x bT = ES
Where
aT is the result of multiplication of all A scores
bT is the result of summation of all B scores
ES is the overall score of importance for the condition considered.
For a traditional environmental impact assessment, the criteria of group A, can be demonstrat-ed by using scales that pass from negative to positive values through zero. However, in the present situation, the interest is to compare negative impacts using only a one-way scale (from 0-4 and 0-3 for A1 and A2, respectively). On the other hand, zero is a value avoided in group B since if all the individual scores (b1, b2, b3) is zero, the final result of ES will also be zero, which is against the required goal. For this reason the values of the criteria in group B is 1, 2 or 3. Where, 1 represents a neutral situation.
Moreover, compared to the RIAM method, the WRIAM method introduces a scoring system for the level of documentation as well as scores for the evolutionary character of each identified problem. A full description of the methodology can be found in the reference mentioned.
5 Conclusion
By inserting the different changes to the SEA of the RPJMD, where the new Governmental Regu-lation is followed, the SEA will be in accordance with the regulations on SEA. However, some of the suggestions will have economic implications, but it will reinforce sustainable development in Batang Regency and not be damaging to the environment.
Translation - Indonesian 3.4 Komentar Bab 4 Pengintegrasian Rekomendasi KLHS ke dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Batang Tahun 2017-2022.
Pada Bab 4 berkenaan dengan pengintegrasian Rekomendasi KLHS ke dalam Rancangan Awal RPJMD, disarankan untuk melakukan perubahan di beberapa sub-bab.
Pada bagian akhir sub-bab 4.1, disarankan untuk menambah rekomendasi berikut ini:
1. Dibutuhkan kerjasama antar pemangku kepentingan untuk mengurangi polusi udara yang berasal dari emisi kendaraan.
2. Didaerah yang berpenduduk padat perlu penggunaan aspal peredam suara pada lapisan atas jalan untuk meminimalkan gangguan lalulintas
Pada bagian akhir sub-bab 4.3, rekomendasi dibawah ini bisa disisipkan:
1. Mengenalkan perkembangan peralatan Irigasi Tetes untuk menghemat sumber air yang berharga.
Pada bagian akhir sub-bab 4.4, rekomendasi dibawah ini harus disisipkan:
1. Pengembangan sektor pertanian harus merujuk kepada RPPLH serta Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan.
2. Berusaha keras untuk mengenalkan pertanian organic dan pemakaian pestisida yang min-im di Kabupaten Batang dan menyisihkan danan untuk pelatihan bagi petani, missal 1% dari program.
Pada akhir sub-bab 4.5, rekomendasi dibawah ini harus disisipkan:
1. Menyisihkan 1% dari program untuk langkah langkah perlindungan lingkungan (Amdal mungkin dibutuhkan) dan pelatihan untuk pemain di sektor pariwisata di daerah peisisir. Ba-gian terakhir pada sub-bab 4.6 harus menyisipkan bagian yang merah dibawah ini:
Namun demikian, peningkatan pada produksi perikanan dan budidaya perikanan dapat men-imbulkan dampak negatif yaitu, perubahan konversi lahan menjadi daerah tangkap dan budidaya perikanan, perubahan arus laut, berpotensi menyebabkan polusi lingkungan dikarenakan penggunaan bahan yang tidak ramah lingkungan. Terutama, hal ini dapat mengakibatkan pen-ingkatan kerusakan lingkungan dikarenakan kegiatan konversi lahan, apabila akuakultur (peri-kanan budidaya) yang diselengarakan berbasis lahan. Pada kegiatan di pelabuhan perikanan, dermaga memiliki potensi untuk menimbulkan kontaminasi limbah cair domestik dan produk-produk ikan yang diolah memiliki potensi untuk penurunan kenanekaragaman hayati serta men-gurangi daerah resapan air. Pembudidayaan ikan laut, krusta-sea (binatang berkulit keras seperti udang, kepiting), dan bahkan jenis bivalvia (kerang) meghasilkan limbah berupa kotoran dan pa-kan yang tidak terpakai. Limbah berba-han nitrogen yang banyak ini dapat menyebabkan menip-isnya oxygen di lingkungan pesisir dan hilangnya produktifitas kelautan secara total di daerah pesisir tertentu. Selain itu, penggunaan antibiotic, zat anti-foulant (cat anti kotor untuk pe-rahu bagian bawah) dan pestisida merupakan masalah-masalah yang akan dibawa pada saat peri-kanan budi-daya mulai dikenalkan pada ligkungan kelautan. Berdasarkan isu lingkungan terse-but, perlu dilakukan mitigasi lebih lanjut dan pemilihan alternative yang dapat meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan. Perumusan mitigasi yang dipergunakan adalah pengem-bangan pengolahan air limbah dari buangan kegiatan budidaya ikan sebelum dibuang ke sumber air (lingkungan), implementasi praktik-praktik akuakultur yang baik, peningkatan teknologi budi-daya ikan, peralatan memancing yang ramah lingkungan dan penegakan hukum melalui pengawasan yang melekat dari instansi terkait dan pemberdayaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas). Sedangkan alternative yang dipilih adalah membangun daerah akuakul-tur dan membangun zona pembudidayaan.
Berdasarkan hasil pilihan mitigasi dan alternative, kemudian rekomendasi peningkatan produksi perikanan dan budidaya perikanan dilaksanakan dengan:
1. Program Pengembangan Akuakultur (Budidaya Perikanan) memperhatikan cara pem-budidayakan ikan yang baik, dan hal tersebut harus dilaksanakan dengan menyiapkan sarana and prasarana pendukung yang tidak merusak lingkungan.
2. Memelihara kualitas dan fungsi lingkungan hidup, serta meningkatkan pengelolaan sum-ber daya alam dan penataan ruang.
3. Memonitor kualitas lingkungan.
4. Menggunakan suatu persentase dana yang disisihkan untuk meningkatkan akuakultur dan perikanan untuk pengkajian dampak lingkungan (Amdal), misalkan 1%. Pada 18 contoh ditemukan bahwa biaya Amdal di EU berkisar dari 0, 01% sampai dengan 2.56% dari total biaya pembangunan dengan rerata sekitar 0.5%.
Pada akhir sub-bab 4.7, rekomendasi dibawah ini harus disisipkan:
3. Menyisihkan 1% dana untuk program perlindungan lingkungan, termasuk pengenalan terhadap sistem manajemen penanganan limbah yang terinfeksi.
Pada akhir sub-bab 4.8, hal dibawah ini harus disisipkan:
4. Menyisihkan bagian anggaran untuk langkah mitigasi lingkungan, misalnya 5%. Industri – industri seperti industri Batik yang jumlahnya berlimpah di Kabupaten Batang mencemari, dan uangnya harus dipergunakan untuk membangun/mendirikan sarana penampungan limbah beracun, proses daur ulang (misalnya logam), dan produk minyak.
5. Menyisihkan bagian dari angaran untuk memperkenalkan teknologi bersih seperti alat penghemat air dan energi untuk jenis industri yang paling banyak terdapat di kabupaten.
6. Membentuk mekanisme penanganan keluhan pada departemen lingkungan agar peduli dengan konflik sosial dengan tetangga di sekitar daerah industri.
Sebagai rekomendasi ke 7 dibawah sub-bab 4.9, dibawah ini harus disisipkan:
7. Di daerah yang berpenduduk padat perlu penggunaan aspal peredam suara pada lapisan atas jalan untuk meminimalkan gangguan lalulintas
4 WRIAM (Pengkajian Isu Sumber Daya Air)
Pengkajian Dampak Lingkungan (Amdal) telah menjadi analisa yang umum yang bergantung pa-da pemgimplementasian proyek. Namun demikian, kendala yang dihadapi oleh penyusun Amdal berbeda-beda sifatnya sesuai dengan situasi dan seberapa penting kegiatan manusia yang dampaknya dievaluasi. Sebenarnya, sangatlah berbeda untuk mengevaluasi dampak proyek in-frastruktur yang sudah dirumuskan dengan baik di lokasi yang sudah ditentukan (misalkan ske-ma irigasi) dengan dampak umum dari suatu kegiatan atau program sektor yang terdiri dari bermacam proyek dengan sifat yang serupa, tetapi dengan kepentingan yang berbeda dan diimplementasikan di tempat yang sangat berbeda (dan olehkarenanya, dalam konteks ling-kungan yang berbeda).
Meskipun, suatu metode ad-hoc, yaitu dikembangkan untuk kebutuhan khusus sebuah proyek dan lokasi (dengan memeperhatikan aturan aturan tertentu), mungkin sangat sesuai dengan kebutuhan proyek-proyek tertentu, namun evaluasi dampak lingkungan dari suatu kegiatan sektor atau sebuah program membutuhkan suatu metode yang lebih sistematis untuk menghindarkan dari:
• Tersesat dalam keserbaragaman situasi yang dibawa oleh sektor atau program
• Atau mengandalkan penilaian subyektif yang berbahaya, yang berdasar pada observasi terfragmentasi yang secara tidak kritis terjadi ekstrapolasi (perluasan data) ke seluruh sektor atau program
Oleh karena itu, untuk tujuan seperti diatas metode RIAM (Rapid Impact Assessment Matrix/ Matriks Pengkajian Dampak Cepat), atau diturunkan dari WRIAM (Matriks Pengkajian Isu Sumber Daya Air) diadaptasi dikarenakan tingkat obyektivitasnya, sifat semi-quantitatifnya, dan kehanda-lan metodologinya.
WRIAM dapat diadaptasi dengan baik terhadao prioritas masalah-masalah pengelolaan sumber daya air berdasarkan asumsi berikut ini:
(a) Pengelolaan sumber daya alam dianggap berdampak negatif;
(b) Dampak positif dari isu pengelolaan sumber daya air tidak menampakkan adanya an-caman dan olehkarenanya tidak dianggap relevan; dan
(c) Pentingnya suatu permasalahan dapat dilokalkan atau disebarluaskan.
Dalam proses WRIAM, dampak kegiatan-kegiatan proyek dievaluasi berdasarkan komponen ling-kungan, dan untuk tiap komponen diberikan suatu nilai/skor (dengan menggunakan kriteria yang sudah ditentukan) yang menunjukkan suatu ukuran dari dampak yang diperkirakan dari suatu komponen. Adapun kriteria penting penkajian dibagi menjadi dua kelompok:
A. Kriteria yang penting bagi kondisi, dimana secara individu dapat mengubah skor yang didapatkan; dan
B. Kriteria yang merupakan nilai bagi suatu situasi, namun tidak secara individu mampu mengubah skor yang didapatkan.
Untuk kelompok A, sistem penetapan secara keseluruhan terdiri dari perkalian nilai yang diberi-kan untuk setiap kriteria. Prinsip perkalian menjamin bahwa bobot disetiap kriteria dapat melakukan intervensi secara langsung.
Untuk group B, sistem penetapan secara keseluruhan terdiri dari penambahan nilai yang diberi-kan untuk setiap kriteria. Ini menjamin bahwa suatu nilai yang diambil dalam kondisi isolasi tidak dapat berpengaruh banyak pada hasil secara keseluruhan.
Sistem penetapannya sangat sederhana, bagi yang tidak bisa menyimpulkan dari analisa per-tama, dikarenakan ada dua kriteria pada Kelompok A (A1 dan A2) dan tiga kriteria pada ke-lompok B (B1, B2, dan B3). Penjelasan rinci tentang kriteria tercantum dalam artikel rujukan.
Kalkulasi dari keseluruhan penetapan untuk kondisi yang sudah ditentukan sangatlah sederhana.
(a1) dan (a2) mewakili skor kriteria individual untuk kelompok A;
(b1), (b2) dan (b3) mewakili skor kriteria individual untuk kelompok B;
Untuk setiap kondisi, dilakukan kalkulasi dibawah ini:
(a1) x (a2) = aT
(b1) + (b2) + (b3) = bT
aT x bT = ES
dimana
aT adalah hasil perkalian dari semua skor-skor A
bT adalah hasil penjumlahan dari semua skor-skor B
ES adalah skor keseluruhan berkenaan dengan pentingya kondisi yang dipertimbangkan.
Pada suatu pengkajian dampak lingkungan sederhana, kriteria untuk kelompok A, dapat dinya-takan dengan menggunakan skala yang melewati nilai positive dan nilai negative melalui nol. Namun demikian, pada situasi saat ini, dimaksudkan untuk membandingkan dampak-dampak negative dengan menggunakan skala hanya satu arah (dari 0-4 dan 0-3 untuk masing-masing A1 dan A2). Disisi lain, ‘nol’ adalah nilai yang dihindari pada kelompok B karena apabila semua skor –skor individual (b1,b2,b3) adalah ‘nol’, maka hasil akhir dari ES adalah juga ‘nol’ yang ber-lawanan dengan tujuan yang diharapkan. Atas alasan inilah, nilai kriteria pada kelompok B adalah 1,2,3. Dimana, 1 mewakili situasi netral.
Selanjutnya, jika dibandingkan dengan metode RIAM, metode WRIAM memperkenalkan suatu sistem penskoran untuk tingkat dokumentasi dan juga skor-skor untuk sifat evolusi dari setiap masalah yang ditemui. Penjelasan lengkap metodologi terdapat di artikel rujukan.
5 Kesimpulan
Dengan menyisipkan perubahan yang berbeda ke dalam KLHS RPJMD, dimana peraturan baru Pemerintah telah diikuti, KLHS akan sesuai dengan peraturan tentang KLHS. Namun demikian, beberapa saran akan memiliki implikasi ekonomi, tetapi akan memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Batang dan tidak merusak lingkungan.
All started from my office tasks that had always dealt with translating, interpreting, report writing as well as copy writing for the company event, annual report, project report and brochure before I finally fell in love with this language related job and decided it to be my life career.
I do translation and interpreting with passion as I think, we are the most responsible parties once a message is either lost in interpreting or less equivalence to the expected meaning.
I hope I can always become a reliable partner for my clients in achieving their target and conveying their messages.
Keywords: Indonesia, English, Education, SEA, Environment